EARTHIANOS – Para pecinta wisata alam mungkin sudah tidak asing dengan Taman Nasional. Istilah ini memang merujuk pada suatu destinasi wisata yang dibuat dengan tujuan untuk mempromosikan kekayaan alam di Indonesia. Selain tujuan wisata, taman nasional sejatinya difungsikan untuk kebutuhan pelestarian alam. Di Indonesia sendiri ada banyak taman nasional yang menawarkan keindahan alam memukau serta keanekaragaman hayati yang hidup di dalamnya.
Memahami pengertian, fungsi, dan tujuan dari adanya taman nasional tentunya sangat penting bagi kita sebagai warga negara Indonesia. Pasalnya keberadaan taman ini merupakan suatu bentuk upaya pemeliharaan alam agar selalu terjaga kelestariannya hingga generasi mendatang. Sebagai negara dengan banyak kepulauan, Indonesia memiliki kekayaan alam yang luar biasa. Nah, salah satu upaya perlindungan dan pemeliharaan secara terpusat adalah melalui pembuatan taman nasional.
Pengertian Taman Nasional
Menurut Departemen Kehutanan, taman nasional merupakan jaminan masa depan keanekaragaman Sumber Daya Alam (SDA) di darat maupun laut. Dalam Undang-Undang No.5 Tahun 1990, taman nasional didefinisikan sebagai kawasan untuk melestarikan alam dengan menjaga ekosistem alaminya agar tidak rusak. Tidak hanya melestarikan alam, kawasan ini juga difungsikan sebagai tempat penelitian ilmiah, peningkatan ilmu pengetahuan, pelestarian budidaya, tempat rekreasi, hingga pariwisata.
Taman nasional dikelola dengan sistem zonasi untuk mengatur keruangan di dalam kawasan. Di dalam taman nasional dilarang untuk mengeksploitasi suatu makhluk hidup baik flora maupun fauna yang mana berlawanan dengan tujuan keberadaan kawasan tersebut. Sebagai tujuan pariwisata, kawasan pelestarian alam ini memberikan peluang sebagai tempat wisata dengan catatan sesuai dengan budaya dan lingkungan yang mendiami kawasan tersebut.
Ciri dan Karakteristik Taman Nasional
Suatu kawasan dapat disebut sebagai taman nasional berdasarkan ciri dan karakteristik yang nampak maupun tidak. Berikut ini ciri dan karakteristik tersebut:
- Memiliki ekosistem dan gejala alam yang masih utuh.
- Terdiri dari satu atau lebih ekosistem yang masih alami.
- Pengelolaan menggunakan sistem zonasi kawasan yang dipisahkan sesuai fungsinya masing-masing.
- Tidak jarang dalam ekosistem kawasan hidup keanekaragaman hayati yang khas seperti flora dan fauna langka yang dilindungi.
- Cakupan wilayah cukup luas sehingga dapat menunjang proses ekologi.
Sistem Zonasi di Taman Nasional
Pemeliharaan taman nasional dikelola dalam sistem zonasi yang dibagi menjadi beberapa zona. Setiap zona memiliki sistem pengelolaan yang berbeda sesuai dengan fungsinya. Berikut ini penjelasan masing-masing zona:
Zona Inti
Zona Inti merupakan bagian dari kawasan taman nasional yang meliputi ekosistem asli atau alami. Sehingga Zona ini tidak boleh diganggu atau disentuh oleh aktivitas manusia karena secara mutlak dilindungi. Serta Zona juga area yang berfungsi sebagai kawasan perlindungan bagi sumber daya alam hayati yang khas. Bahkan disebutkan bahwa zona ini berfungsi sebagai sumber plasma nutfah dari jenis flora dan fauna liar yang secara langsung menunjang keberlangsungan perkembangan ilmu pengetahuan, penelitian, dan budidaya.
Zona Rimba
Zona rimba adalah bagian dari kawasan taman nasional yang letak, kondisi, dan potensinya mendukung kepentingan pelestarian pada zona inti dan zona pemanfaatan. Sehingga Zona rimba untuk wilayah perairan disebut zona perlindungan bahari. Di kawasan ini juga menjadi tempat kehidupan bagi jenis satwa migran serta menjadi daerah jelajah yang berfungsi untuk mendukung perkembangbiakan jenis satwa liar. Dalam zona rimba dapat dilakukan berbagai aktivitas seperti perlindungan dan pengamanan, pengembangan penelitian, pembangunan sarana dan prasarana, hingga terbuka untuk wisata alam terbatas.
Zona Pemanfaatan
Zona pemanfaatan adalah bagian taman nasional yang secara khusus dimanfaatkan untuk kepentingan pariwisata alam karena sesuai dengan letak, kondisi, dan potensi alamnya. Adapun Zona pemanfaatan juga digunakan untuk kepentingan pendidikan, penelitian, dan kebudayaan. Di dalam zona ini dapat dilakukan berbagai kegiatan yang berkenaan dengan pelestarian lingkungan. Biasanya di zona ini wisatawan dapat berkunjung di suatu kawasan taman nasional. Kondisi lingkungan yang mendukung kebutuhan pariwisata dan rekreasi alam serta merupakan wilayah yang tidak berbatasan langsung dengan zona inti.
Zona Tradisional
Zona tradisional merupakan bagian dari taman nasional yang difungsikan untuk kepentingan masyarakat setempat karena memiliki nilai sejarah dan ketergantungan terhadap sumber daya alam di dalamnya. Dalam zona ini dapat dilakukan pemanfaatan potensi dan kondisi sumber daya alam sesuai kesepakatan dan ketentuan yang berlaku. Di wilayah perairan maupun daratan terdapat potensi sumber daya alam hayati tertentu yang dimanfaatkan oleh masyarakat setempat guna memenuhi kebutuhan hidupnya.
Zona Rehabilitasi
Zona rehabilitasi adalah bagian dari kawasan taman nasional yang mengalami kerusakan. Sehingga perlu dilakukan kegiatan pemilihan pada ekosistem maupun komunitas hayati yang rusak. Pada zona ini terjadi perubahan fisik dan hayati yang secara ekologi mempengaruhi kelestarian ekosistem. Pada zona ini juga kerap terjadi invasif spesies yang mengganggu jenis atau spesies lain dalam kawasan. Adapun pemulihannya diperlukan campur tangan manusia yang sekurang-kurangnya memerlukan waktu lima tahun.
Zona Religi, Budaya, dan Sejarah
Zona religi, budaya, dan sejarah adalah bagian dari kawasan yang di dalamnya terdapat situs religi atau peninggalan warisan budaya dan sejarah. Di zona ini juga terdapat lokasi yang digunakan untuk kegiatan religi yang masih dipelihara oleh masyarakat. Begitupun dengan situs budaya dan sejarah yang masih terjaga.
Zona Khusus
Zona khusus adalah bagian yang tidak dapat dihindarkan dari kehidupan masyarakat dan sarana penunjang kehidupannya. Ini karena wilayah tersebut sudah ada sebelum terbentuknya kawasan taman nasional. Zona khusus biasanya meliputi sarana telekomunikasi, fasilitas transportasi, dan energi listrik. Lokasi pada zona khusus tidak berbatasan dengan zona inti dan sebagian besar kehidupan masyarakat tidak bersinggungan langsung dengan ekosistem taman nasional.
Daftar Taman Nasional di Indonesia
Dilansir dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, hingga saat ini tercatat telah ada 54 wilayah yang ditetapkan sebagai taman nasional. Pengelolaan dilakukan oleh balai taman nasional sesuai peraturan yang tercantum dalam UU No 5 Tahun 1990 yang mengatur regulasi pengelolaan taman nasional. Berikut ini daftar 5 taman nasional terbesar dan terluas yang ada di Indonesia.
- Taman Nasional Lorentz, Papua luas 2.505.600 hektare
- Taman Nasional Teluk Cendrawasih luas 1.453.500 hektar
- Taman Nasional Aketajawe Lolobata luas 1.453.500 hektare
- Taman Nasional Wakatobi luas 1.390.000 hektare
- Taman Nasional Kayan Mentarang luas 1.360.500 hektare
- Taman Nasional Gunung Leuser luas 1.094.692 hektare
- Taman Nasional Betung Kerihun luas 800.000 hektare
- Taman Nasional Sebangau luas 568.700 hektare
- Taman Nasional Tanjung Puting luas 415.040 hektare
- Taman Nasional Taka Bonerate luas 220.000 hektare
Selain ke-10 taman nasional terluas di atas, masih ada banyak taman nasional lain yang membentang dari barat hingga timur Indonesia. Hingga saat ini, tercatat ada 53 taman nasional di Indonesia. Tidak hanya itu, bahkan 6 diantaranya telah diakui sebagai Situs Warisan Dunia oleh UNESCO dan 9 diantaranya menjadi bagian dari Cagar Biosfer Dunia.
Baca Juga : Daftar Lokasi Wisata Taman Nasional yang Ada di Pulau Jawa, Wajib Kamu Kunjungi!